Fitra mengemukakan, penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual beli WTP.
Uang itu dicomot dari dua tempat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sugito yang merupakan Ketua saber Pungli Kemendes PDTT ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli.
Tim Satgas KPK juga menemukan uang Rp 1,145 miliar dan USD 3000 dari brangkas yang ada di ruangan Rochmadi Sapto Giri.
Untuk menutupi aksi korupsinya, mereka memakai sandi-sandi untuk menggantikan kata uang atau suap.